KPU dan KPK masuk dalam kategori wajar dengan pengecualian

BPK merinci empat kementerian dan lembaga keuangan dalam kategori wajar dengan pengecualian (WDP).

Empat kementerian dan lembaga masuk dalam kategori WDP./Antara Foto

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut masih ada laporan keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) yang bermasalah. Empat kementerian dan lembaga masuk dalam kategori opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Kepala BPK Moermahadi Soerja Djanegara merinci, empat kementerian dan lembaga yang mendapat opini WDP. 

Rinciannya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Sementara itu, satu laporan keuangan kementerian lembaga (LKKL) yang tidak mendapatkan pendapat apapun atau disclaimer dari BPK disematkan kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).   

"Sesuai dengan yang kami sebutkan, lima LKKL belum memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK," kata Moermahadi pada Selasa (28/5).