KPU klarifikasi akun palsu yang banyak beredar

Beredar voting Pilpres dan Pileg di Facebook mengatasnamakan KPU.

sumber: facebook.com/VotingKPUPusat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklarifikasi kebenaran sebuah voting yang beredar di media sosial mengenai Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. KPU menegaskan tidak pernah melakukan voting apapun terkait dengan Pemilu.

Dalam rilis resmi KPU, Humas KPU menjelaskan telah beredar sebuah voting di Fan Page Facebook yang mengatasnamakan KPU Pusat. Di halaman tersebut bahkan menyediakan siaran langsung voting presiden.

“KPU tidak pernah dan tidak akan pernah melakukan Voting terkait Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan/atau Pemilihan Legislatif,” ucap Humas KPU dalam rilis yang diterima Alinea.id, Minggu (9/9).

Lebih lanjut, Humas KPU menegaskan Fan page Facebook resmi KPU adalah KPU Republik Indonesia. Ia meminta agar masyarakat tidak mempercayai segala akun selain dari akun resmi milik KPU.

Tidak hanya itu, sebuah alamat website bernama http://tinyurl.com/kpupusat juga beredar sebagai alamat resmi KPU. Humas KPU pun menegaskan alamat tersebut bukanlah alamat resmi yang disediakan KPU untuk membagikan informasi resmi.