KPU tak mau tanggapi seluruh gugatan Prabowo-Sandi

"Makanya kalau enggak relevan, untuk apa ditanggapi. Yang ditanggapi yang relevan-relevan saja."

Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) selaku pihak termohon berbincang dengan Ketua tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) sebelum mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6)./ Antara Foto

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan pihaknya tidak akan menjawab seluruh gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Sandiaga Uno, dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU hanya akan menjawab persoalan yang relevan dengan perselisihan suara.

Hasyim mengatakan, pihaknya tak mau menggubris soal yang tak relevan dengan masalah perselisihan suara. Hal ini disebabkan pihaknya tak ingin melebar ke permasalahan lain.

"Kalau yang dituduhkan soal Daftar Pemilih Tetap, ya kami jawab soal DPT. Kalau suara, ya kami tanyakan lagi suara di mana, TPS  mana, kabupaten mana," kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).

Ia mengungkapkan jika masalah yang tak berkaitan dengan suara, tak akan dibahas dalam persidangan. "Misalnya daftar hadir itu berpengaruh terhadap suara apa tidak. Makanya kalau enggak relevan, ngapain ditanggapi. Yang ditanggapi yang relevan-relevan saja," katanya. 

Selain soal perselisihan suara, KPU juga telah menyiapkan jawaban atas status Ma'ruf Amin di dua bank syariah yang dipermasalahkan pihak Prabowo-Sandi. Menurut Hasyim, hal itu berkaitan dengan kewenangan KPU dalam memverifikasi pasangan calon.