Krisis hak anak imbas orang tua meninggal akibat Covid-19

"Anak-anak kehilangan orang tua dan pengasuhnya karena virus Covid-19, membuat mereka sangat rentan dan tanpa pengasuhan orang tua."

Ilustrasi. Pixabay

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN), yang jatuh pada 23 Juli, bakal penuh keprihatinan akibat pandemi. Pangkalnya, kasus fatalitas akibat terpapar Covid-19 di Indonesia tergolong tinggi sehingga banyak anak-anak yang kehilangna orang tuanya.

"Pandemi Covid-19 telah muncul sebagai krisis atas hak anak. Anak-anak kehilangan orang tua dan pengasuhnya karena virus Covid-19, membuat mereka sangat rentan dan tanpa pengasuhan orang tua," ucap Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, risiko yang muncul akibat kehilangan orang tua tersebut harus diminamalisasi mengingat masa depan anak masih panjang. Dicontohkannya dengan kebijakan India yang menyalurkan bantuan uang ₹1 juta (setara Rp195 juta) kepada setiap anak yang kehilangan orang tuanya sebagai tunjangan.

Karenanya, KPAI mendorong pemerintah menelusuri dan memilah data pasien Covid-19 yang meninggal dunia. "Berapa orang yang usia produktif, berapa yang menjadi tulang punggung keluarga, berapa jumlah anak yang dimiliki, dan berapa usianya," tutur Retno.

Kemudian, memilih data yang lebih perinci tentang jumlah anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya. Selain itu, harus pula dilakukan pemetaan wilayah domisilinya agar penanganannya melibatkan pemerintah daerah (pemda) secara langsung.