sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Krisis hak anak imbas orang tua meninggal akibat Covid-19

"Anak-anak kehilangan orang tua dan pengasuhnya karena virus Covid-19, membuat mereka sangat rentan dan tanpa pengasuhan orang tua."

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 23 Jul 2021 10:28 WIB
Krisis hak anak imbas orang tua meninggal akibat Covid-19

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN), yang jatuh pada 23 Juli, bakal penuh keprihatinan akibat pandemi. Pangkalnya, kasus fatalitas akibat terpapar Covid-19 di Indonesia tergolong tinggi sehingga banyak anak-anak yang kehilangna orang tuanya.

"Pandemi Covid-19 telah muncul sebagai krisis atas hak anak. Anak-anak kehilangan orang tua dan pengasuhnya karena virus Covid-19, membuat mereka sangat rentan dan tanpa pengasuhan orang tua," ucap Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, risiko yang muncul akibat kehilangan orang tua tersebut harus diminamalisasi mengingat masa depan anak masih panjang. Dicontohkannya dengan kebijakan India yang menyalurkan bantuan uang ₹1 juta (setara Rp195 juta) kepada setiap anak yang kehilangan orang tuanya sebagai tunjangan.

Karenanya, KPAI mendorong pemerintah menelusuri dan memilah data pasien Covid-19 yang meninggal dunia. "Berapa orang yang usia produktif, berapa yang menjadi tulang punggung keluarga, berapa jumlah anak yang dimiliki, dan berapa usianya," tutur Retno.

Kemudian, memilih data yang lebih perinci tentang jumlah anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya. Selain itu, harus pula dilakukan pemetaan wilayah domisilinya agar penanganannya melibatkan pemerintah daerah (pemda) secara langsung.

KPAI pun meminta pemda memastikan pemenuhan hak anak, terutama yang kehilangan orang tuanya. Mulai dari pemenuhan keberlangsungan hak atas pendidikan, hak atas pengasuhan, hingga hak atas kesehatannya.

Bagi Retno, perlu kehadiran negara dengan sokongan APBN dan APBD dalam penanganan anak terdampak pandemi Covid-19. "Harus dipastikan pengasuhannya dilakukan oleh kerabat/keluarga besar mereka. Panti asuhan seharusnya menjadi pilihan terakhir," jelasnya.

Selanjutnya, KPAI mengimbau media membangkitkan kesadaran publik tentang proses hukum dalam adopsi. Permohonan adopsi anak yatim piatu akibat bencana rentan terhadap perdagangan dan pelecehan anak, apalagi mereka masih perlu mendapatkan konseling untuk mengatasi kesedihan dan trauma.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid