Kronologi pembunuhan wanita di Serang, berawal dari angkutan umum

Setelah membunuh korban, pelaku kabur ke daerah Tambora, Jakarta Barat.

Ilustrasi penangkapan. Pixabay

Peristiwa pembunuhan terhadap ibu rumah tangga bernama Tia, warga Kampung Pasirangdu, Desa Pagadungan, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Banten berhasil terungkap. Adalah seorang pria berinisial AN (23) yang tega membunuh wanita berusia 42 tahun itu. Pembunuhan bermula ketika keduanya berkenalan di sebuah angkutan umum. 

Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira, mengatakan pelaku AN merupakan warga asal Cikeusik, Pendeglang, Banten. Dia ditangkap oleh tim gabungan dari Resmob dan Tim Jawara Polda Banten serta Reskrim Polres Serang Kota di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jelambar Baru, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (15/1) dini hari.

“Setelah kita gelar perkara pada 14 Januari 2019 di Subdit Jatanras Polda Banten, keluar satu nama yang kita duga dia (AN) adalah pelakunya. Pukul 14.00 WIB Resmob Polres Serang Kota bersama Resmob Krimum Polda Banten berangkat ke Jakarta tepatnya di Tambora yang kita duga pelaku ada di sana,” kata Ivan di Serang, Banten pada Selasa (15/1).

Setelah memastikan pelaku ada di Tambora, Ivan menambahkan, petugas langsung melakukan pengintaian. Pada pukul 02.00 WIB pelaku AN berhasil dikuasai setelah sempat dilumpuhkan terlebih dahulu. Selanjutnya, pelaku langsung digiring ke Serang, Banten.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, terungkap bahwa pelaku memiliki hubungan khusus dengan korban. Kisah cinta muncul saat korban dan pelaku bertemu di sebuah angkutan umum di daerah Cikande, Serang. Korban datang ke daerah tersebut pada 3 Januari 2019 lalu karena hendak mencari pekerjaan.