Kuasa hukum BPN merasa dipersulit masuk MK

Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi merasa dipersulit masuk ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, di Mahkamah Konstitusi (MK). / Antara Foto

Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi merasa dipersulit masuk ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengaku kaget dengan blokade jalan yang dilakukan oleh pihak keamanan saat menuju Gedung MK. Tim tersebut sempat mendapatkan hambatan saat hendak melaporkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umim (PHPU) ke MK di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Sampai di sini luar biasa effort-nya. Kami dicegat di mana-mana dan tak ada pemberitahuan sebelumnya," kata pria yang akrab disapa BW ini saat konferensi pers di Gedung MK, Jumat (24/5) malam.

Dia mengaku heran dengan banyaknya pemblokiran jalan. Padahal, tim kuasa hukum BPN itu hanya ingin menyerahkan berkas permohonan PHPU ke MK. 

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berharap ke depannya tidak perlu ada lagi pemblokiran jalan. Terlebih, sambungnya, saat menghadapi jalannya persidangan.