Keterangan Acay dianggap aneh, karena mengaku baru pertama kali datang ke Komplek Polri Duren Tiga.
Tim Kuasa Hukum Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria, meragukan keterangan AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay dalam persidangan perintangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (27/10). Persidangan ini menghadirkan Hendra dan Agus sebagai terdakwa.
Kuasa hukum Hendra-Agus mengatakan, keterangan Acay dianggap aneh, karena mengaku baru pertama kali datang ke Komplek Polri Duren Tiga. Namun, sudah memantau setiap CCTV.
“Untuk apa saudara saksi melihat-lihat CCTV?” tanya kuasa hukum.
“Kan kelihatan Pak. Posisinya besar, kayaknya bukan hal yang aneh,” jawab Acay. “Bapak juga pasti masuk ke ruangan sini kan melihat-lihat juga. Jadikan bukan sesuatu yang aneh,” tukasnya ketika kuasa hukum kembali bertanya.
Kuasa hukum Hendra-Agus mengonfirmasikan kembali terkait tugas dalam pekerjaan Acay. Kuasa hukum hendak mendalami kebiasaan memantau CCTV dengan tugas Acay.