Kuasa hukum keluarga Brigadir J duga TKP terjadi di antara Magelang dan Jakarta

Dugaan lokasi di wilayah Magelang hingga Jakarta muncul karena Brigadir J sempat berkabaran dengan keluarganya.

kata Kordinator Tim Penasehat Hukum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Alinea.id/Immanuel Christian.

Polisi menerima laporan dari Tim Penasihat Hukum Brigadir J atas kejadian baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Laporan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dengan tiga dugaan tindak pidana.

"Laporan sudah diterima," kata Kordinator Tim Penasihat Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Senin (18/7).

Menurut Kamarudin, tuduhan pelecehan fitnah belaka. Makanya, timnya sudah memberikan somasi. Apabila pernyataan itu kembali terulang, pihaknya akan menuntut secara pidana dan perdata, termasuk dari mulut polisi.

"Itu kan dengan sengaja dia mencemarkan nama baik almarhum yang sudah mati. Kecuali dia punya bukti, silakan," ujar Kamarudin.

Kamarudin menyebut, barang bukti yang dilampirkan adalah surat permohonan visum et repertum Kapolres Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 yang berisi ditemukan mayat laki-laki pukul 17.00 WIB. Terdapat pula keterangan soal laki-laki berumur 21 tahun yang dinyatakan telah menjadi jenazah dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.