Kunjungan kerja DPR saat reses jadi pembagian bansos

Langkah ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Rapat Paripurna DPR ke-14 Masa Persidangan III 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/5/2019). Foto Antara/Galih Pradipta

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, menyatakan, kunjungan kerja (kunker) dewan pada masa reses di tengah pandemi coronavirus anyar (Covid-19) akan diganti menjadi bantuan sosial (bansos). Ini disampaikannya dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/5).

"(Kunker) itu bisa dilakukan dengan penggantian (pemberian) bahan sembako kepada Bapak/Ibu di dapil (daerah pemilihan) masing-masing," katanya, beberapa saat lalu.

Keputusan ini berdasarkan hasil diskusi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain kunker, pemberian bansos juga bisa untuk mengganti kegiatan lain, seperti sosialisasi empat pilar.

Sebagai laporan pertanggungjawaban (LPJ), Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR akan mewajibkan anggota dewan melengkapi laporan bansos dengan dokumentasi berupa gambar ataupun pemberitaan.

Saat memberikan bansos, anggota dewan tak diwajibkan hadir langsung. Kegiatan bisa diwakili tim masing-masing dapil.