Lagi, Menkumham temukan Rp102 juta saat Sidak Sukamiskin

Kementerian Hukum dan HAM menemukan uang sebesar Rp102 juta dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Lapas Sukamiskin Bandung.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly (tengah) melihat hasil operasi inspeksi mendadak (sidak) di sel warga binaan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (22/7). Inspeksi mendadak tersebut sebagai respons adanya temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya fasilitas mewah yang diperoleh narapidana dan upaya penataan serta penertiban barang bawaan para warga binaan. / Antara Foto

Kementerian Hukum dan HAM menemukan uang sebesar Rp102 juta dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Lapas Sukamiskin Bandung, Minggu (22/7) malam.

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengatakan, Sidak itu dilakukan untuk menindaklanjuti setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Lapas Sukamiskin.

"Kemenkumham temukan uang Rp102 juta dan sudah beri label untuk masing-masing nanti dicatat dan akan dikembalikan pada keluarganya pada saat keluarganya berkunjung," kata dia saat konferensi pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (23/7).

Temuan uang itu, kata dia, kemungkinan dipakai narapidana di sana untuk membeli makanan tambahan yang berada di koperasi Lapas Sukamiskin.

"Kebetulan di Lapas ada koperasi. Mereka mungkin untuk beli tambahan makanan yang tidak disiapkan oleh Lapas, misalnya Pop Mie dan kopi. Standar makanan yang diberikan oleh Lapas hanya nasi lauk dengan buah. Satu orang tetap nilainya Rp15.000 untuk tiga kali makan, termasuk di dalamnya disiapkan untuk air minum," ucap Utami.