Lagi, polisi tangkap pemalsu hasil tes PCR dan vaksinasi

Dua pelaku ditangkap setelah menjualnya di Facebook.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Dokumentasi Polda Metro Jaya

Subdit IV Tindak Pidana Siber Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku pembuat surat hasil PCR dan sertifikat vaksin palsu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedua tersangka dari kelompok berbeda dan tidak berkaitan. Namun, keduanya sama-sama menawarkan surat palsu itu di media sosial.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan kepada RAR yang menawarkan melalui akun Facebook bernama Rani Maharani. Dia menawarkan dengan menulis: Yang butuh swab PCR/antigen tapi gak punya uang banyak. Atau yang butuh sertifikat vaksin tapi takut di vaksin chat aku ya. Insyaallah siap bantu. yang butuh aja. Yang gak butuh skip.

"Dia menawarkan dengan harga kalau bentuknya PDF Rp50.000 dan kalau dicetak Rp70.000," kata Yusri dalam konferensi pers secara daring, Senin (19/7).

Yusri menerangkan, untuk tersangka kedua berinisial TN yang menawarkan sertifikat vaksin palsu melalui akun Facebook bernama Satrie Timaen Bae. Dia juga menawarkan pembuatan kartu BPJS dan NPWP palsu.