Lantik Guntur Hamzah, konflik kepentingan Jokowi dan MK kian terlihat

Isu terjadinya konflik kepentingan mencuat seiring menikahnya Ketua MK, Anwar Usman, dengan adik Jokowi, Ida Yati.

Presiden Jokowi (kanan), melantik Sekjen MK, Guntur Hamzah, sebagai hakim konstitusi, menggantikan Aswanto yang dicopot DPR, di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (23/11/2022). Dokumentasi Setkab

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai melanggar hukum dan tak berdaya menghadapi politik DPR lantaran melantik Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Guntur Hamzah, sebagai hakim konstitusi. Guntur menggantikan Aswanto yang dicopot DPR dengan dalih kerap menganulir keputusan-keputusan dewan.

Pelantikan Guntur berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (23/11). Pun berdasarkan usulan Senayan.

"Celakanya, niat buruk DPR untuk mengintervensi MK dibenarkan dan diikuti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan melantik Guntur pada hari ini di Istana Negara," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan, Kurnia Rahmadana, dalam keterangannya kepada Alinea.id, Rabu (23/11).

Dirinya menerangkan, pemberhentian Aswanto oleh DPR inkonstitusional karena tidak sesuai regulasi, baik di dalam UUD 1945 maupun undang-undang. Pemberhentian hakim konstitusi juga tidak bisa dilakukan di tengah jalan tanpa memenuhi syarat yang diatur di dalam Undang-Undang (UU) MK. 

"Berpijak pada fakta itu, maka semakin jelas bahwa DPR dan Presiden sengaja untuk melupakan aturan-aturan tersebut untuk memuluskan niat jahat mengintervensi MK," katanya.