Laode tepis penetapan tersangka Imam Nahrawi bermuatan politis

KPK sudah menyurati Imam Nahrawi beberapa minggu sebelum ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah KONI.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, memberikan keterangan pers. Antara Foto

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, menepis tudingan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, yang menyebut penetapan tersangka atas dirinya merupakan ada muatan politis. 

Menurut Laode, penetapan tersangka kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI untuk Tahun Anggaran 2018 itu merupakan hal yang wajar atau lumrah.

“Sama sekali tidak bermuatan politis. Enggak ada motif politik sama sekali. Kalau ada motif politik, sejak diumumin ribut-ribut kemerin saja. Enggak ada,” kata Laode saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Selain itu, Laode juga meluruskan ihwal pernyataan Menpora yang menganggap baru mengetahui informasi penetapan tersangka dan mengklaim belum mendapat panggilan pemeriksaan dari KPK terkaitkasus tersebut.

Laode menuturkan, dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka KPK mempunyai aturan untuk menyampaikan informasi kepada calon tersangka tersebut.