Lapas Tangerang terbakar, desakan Yasonna mundur terus menggema

"LBH Masyarakat, LBH Jakarta, LPBH NU Tangerang, dan Imparsial mendesak Presiden segera memberhentikan Yasonna," tegas Maruf.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Foto kemenkumham.go.id

Desakan mundur terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terus menggema. Hal tersebut, akibat tragedi kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Banten yang menewaskan 44 narapidana. 

Kali ini, desakan mundur dari koalisi masyarakat sipil yang terdiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, LBH Jakarta, LPBH Nahdlatul Ulama (NU) Tangerang, dan Imparsial.

Pengacara publik LBH Masyarakat, Maruf Bajammal, menegaskan, ada kelalaian pemerintah sehingga mengakibatan kebakaran terjadi. Padahal, menurutnya, kejadian itu bisa diantisipasi tidak menimbulkan korban jiwa

"Berdasar hal itu, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, LPBH NU Tangerang, dan Imparsial mendesak Presiden dan DPR untuk segera memberhentikan Menkumham Yasonna Laoly," kata Maruf dalam konferensi pers virtual, Minggu (12/9).

Berdasar pengamatan LBH Masyarakat, kebakaran bisa tidak terjadi jika sejak awal Menkumham Yasonna sebagai penanggung jawab tertinggi memperbaiki sarana-prasarana di Lapas Klas I Tangerang.