Laporan ke DPR, Jaksa Agung sebut 137 buron telah ditangkap

Ratusan buronan tersebut ditangkap melalui sistem teknologi bernama Adhyaksa Monitoring Center.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR (7/11/19). Foto Antara.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, ratusan buron sudah berhasil ditangkap dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Hal itu disampaikan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dalam rapat kerja dengan DPR RI.

"Terkait program Tangkap Buron, selama Januari-November 2021, total ada 137 buronan yang telah ditangkap oleh kejaksaan," tuturnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/01).

Dia menjelaskan, ratusan buronan tersebut ditangkap melalui sistem teknologi bernama Adhyaksa Monitoring Center.

Buronan tersebut terdiri dari pelaku tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang melarikan diri saat hendak menjalani eksekusi badan. Namun, dia tidak merinci apakah jumlah tersebut lebih banyak dari total buron yang ada.

"Mereka yang diamankan itu buronan dari semua Kejari, Kejati dan Kejagung," katanya.