Kejagung buat laporan perkembangan kasus Pelindo dan BPJS Ketenagakerjaan

Laporan tersebut akan segera dipaparkan dalam gelar perkara.

Gedung Kejaksaan Agung, DKI Jakarta, Desember 2019. Google Maps/Sigit Dwihartono

Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memutuskan nasib kasus dugaan korupsi PT Pelindo II dan kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono mengatakan, sampai saat ini belum ada permohonan pengajuan gelar perkara dua kasus tersebut. 

Kendati demikian, dalam kasus Pelindo sudah tidak ada saksi lagi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. "Langsung di tim laporan seperti apa kami tunggu. Mungkin lagi bikin bahan laporan," kata Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/3).

Sementara itu, untuk perkara BPJS Ketenagakerjaan, penyidik hingga hari ini masih memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti. Liny Halim selaku Direktur Investasi Schroder AM, AC selalu Deputi Direktur SPI BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019, Anna Aboet selaku Deputi Bidang Pasar Saham BPJS Ketenagakerjaan, dan Aldirano Akbar selaku karyawan CIMB Sekuritas diperiksa hari ini.

"Seluruh saksi diperiksa untuk mencari fakta hukum dan alat bukti tindak pidana pada BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resminya.