Laporkan Ferdinand Hutahaean ke polisi, Ketua KNPI: Kami tak benci pribadinya

Ketua GP Ansor Luqman Hakim pun mendukung pelaporan Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand Hutahean. Foto .Alinea.id/dokumen

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mendukung sikap aparat penegak hukum menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka ujaran kebencian. KNPI meminta aparat penegak hukum tegas, adil, dan tidak diskriminatif terhadap siapapun yang melanggar hukum. Apalagi, menindak siapapun yang mengancam persatuan nasional

"Terkait penetapan tersangka Saudara Ferdinand Hutahaean, KNPI tidak benci kepada pribadi Saudara Ferdinand Hutahaean, tetapi tidak setuju dan menolak perilakunya yang bisa membahayakan persatuan nasional," ucapnya dalam keterangan resminya, Selasa (11/1).

Diketahui, Haris Pertama merupakan pelapor Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri pada Rabu (5/1). KNPI, kata dia, menolak sikap dan perilaku yang berpotensi membangkitkan permusuhan antarkelompok dan golongan. 

"Kasus Saudara Ferdinand Hutahaean menjadi pelajaran bagi seluruh anak bangsa untuk bersikap dan berperilaku yang bijaksana dan dewasa serta sesuai dengan semangat Persatuan Nasional yang Bhinneka Tunggal Ika," tutur Haris.

Sebelumnya, Ketua GP Ansor Luqman Hakim, mendukung pelaporan Ferdinand Hutahaean dan meminta agar kepolisian menindak tegas eks politisi Partai Demokrat terkait cuitan kontroversial di media sosial.