Ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo dari barang bukti razia petasan

Barang bukti razia petasan itu meledak karena kelalaian.

Ilustrasi petasan. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Polda Jawa Tengah (Jateng) menjelaskan mengenai ledakan yang terjadi di Asrama Polisi, Sukoharjo, pada Minggu (25/9) malam. Peristiwa itu mengakibatkan seorang anggota polisi mengalami luka bakar dan dilarikan ke rumah sakit.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi menjelaskan, ledakan yang terjadi di pekarangan belakang salah satu rumah tersebut merupakan bahan pembuat petasan berupa bubuk hitam dalam empat kemasan seberat 1 ons dan sumbu petasan. Hal itu diketahui usai tim penjinak bom (jibom) melakukan olah tempat keterangan perkara (TKP).

Paket itu, kata Lutfi, merupakan pesanan pada 22 April 2021 kepada CV Mandiri Sujono, Indramayu yang dipesan seorang berinisial A.  

"Anggota kita yang hari ini menjadi korban pernah melakukan razia satu tahun lalu atas pesanan online bubuk hitam yang diduga pesanan. Disebutkan CV tersebut, bahan itu untuk mengusir tikus di wilayah Klaten. Artinya, ledakan itu tidak ada unsur teror dan hanya kelalaian anggota yang mengakibatkan itu meledak," ujarnya dalam video konferensi, Minggu (23/9) malam.

Ditegaskan Lutfi, pihaknya juga telah memeriksa anggota lainnya yang pernah ikut dalam razia kala itu dan dibenarkan memang terdapat operasi atas COD pengiriman online bubuk pembuat petasan. Kendati demikian, Lutfi belum bisa memeriksa anggota yang menjadi korban mengenai kelalaiannya sendiri.