Lembaga survei pemilu tak perlu survei Covid-19

Marwan Jafar mengaku, khawatir lembaga survei pemilu tiba-tiba mengolah data Covid-19, karena bisa memperkeruh suasana.

Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah Covid-19. Foto Antara/Fauzan/aww.

Lembaga survei ikut mengolah data coronavirus atau Covid-19 bisa memperkeruh suasana. Anggota DPR, Marwan Jafar menyayangkan, pengamat yang sebetulnya memiliki keahlian bidang survei pemilu, kini ikut-ikutan melakukan survei terkait Covid-19.

Menurut politikus PKB itu, lembaga survei ikut-ikutan mengolah data temuan kasus yang ada. "Kami justru khawatir, pengamat yang aslinya lembaga survei pemilu tiba-tiba mengolah data soal coronavirus,  karena bisa memperkeruh suasana," ujar Marwan, di Pati, Jawa Tengah, Senin (25/5).

Menurut dia, hal itu bisa menggiring opini publik, yang seharusnya tidak dikatakan oleh seseorang sebagai kaum intelektual. Marawan meminta, dihentikan karena bisa mempengaruhi publik.

Dalam mengemas hasil surveinya agar terlihat lebih sempurna, kata dia, mereka juga memasukkan pendapat dari para pengamat internasional dan seolah-olah bersumber dari media internasional. Padahal, media internasional maupun pengamat internasional belum bisa menjamin kebenaran pendapatnya. "Untuk memastikan kebenarannya, tentu harus diteliti dan didalami lebih jauh," ujarnya.

Kekhawatiran lain, dibalik itu, menurut Marawan, semua ada agenda setting karena media yang berskala internasional maupun nasional punya agenda tersendiri. Sebab, dia menganggap, hal demikian tidak diperbolehkan karena dapat menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.