Limbah minyak 'asing' ancam sektor pariwisata Kepri

Limbah minyak hitam 'asing' cemari pantai kawasan Pantai Lagoi dan Pantai Trikora.

Penampakan pencemanaran di Pantai Bintan Kepulauan Riau diduga limbah minyak/Foto: twitter @Ryude

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mendesak pemerintah pusat untuk menangani pencemaran limbah minyak di sejumlah pantai di kawasan pariwisata Kabupaten Bintan dan Batam.

"Ini tentunya harus diperhatikan mengingat Kepri merupakan wilayah tujuan wisata terbanyak kedua setelah Bali," kata pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto di Tanjungpinang, Kamis (2/1).

Limbah minyak hitam 'asing' tersebut mencemari pantai kawasan wisata di Pantai Lagoi dan Pantai Trikora, Kabupaten Bintan, dan Pantai Ningsa, Batam. Banyak wisman dan wisatawan nusantara yang berkunjung ke kawasan wisata itu komplain pada pengelola resort.

Limbah yang tersebar di sejumlah titik pantai itu bukan berasal dari perairan Indonesia, melainkan perairan OPL, berbatasan antara Indonesia, Malaysia dan Singapura.

Pemprov Kepri mengaku kewalahan karena memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani pencemaran tersebut sebab menyangkut perairan internasional.