Lion Air protes investigasi awal JT610 oleh KNKT

PT Lion Mentari Airlines akan menyurati KNKT terkait laporan awal (preliminary report) investigasi pesawat Lion Air JT610 registrasi PK-LQP.

PT Lion Mentari Airlines akan menyurati Komite Nasional Keselamatan Transprtasi (KNKT) terkait laporan awal (preliminary report) investigasi pesawat Lion Air JT610 registrasi PK-LQP yang jatuh pada 29 Okrober 2018. / Antara Foto

PT Lion Mentari Airlines akan menyurati Komite Nasional Keselamatan Transprtasi (KNKT) terkait laporan awal (preliminary report) investigasi pesawat Lion Air JT610 registrasi PK-LQP yang jatuh pada 29 Okrober 2018.

Direktur Utama Lion Air Group Edward Sirait dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/11) malam, mengatakan ada ketidaksesuaian antara laporan yang dikeluarkan oleh KNKT dengan pemberitaan di media.

"Ada berita yang beredar kita di sini mengatakan bahwa pesawat tersebut sudah tak layak terbang sejak terbang dari Denpasar. Pernyataan ini menurut kami tak benar," katanya.

Untuk itu, ia akan meminta klarifikasi kepada KNKT apakah pernyataan tersebut bersumber dari KNKT itu sendiri. "Langkah kami mengklarifikasi KNKT dan kami akan lakukan secara tertulis, apabila tak ada tanggapan, kami akan tempuh jalur hukum," katanya.

Setidaknya terdapat tiga hal yang dibantah oleh Lion Air, pertama soal pesawat tidak laik, kedua memberikan data yang tidak benar, ketiga tidak menciptakan budaya keselamatan secara baik.