Luhut angkat suara soal heboh Kepulauan Widi dijual di situs asing

Sebelumnya, banyak diberitakan bahwa gugusan pulau di Indonesia yang disebut sebagai Kepulauan Widi akan dilelang oleh situs lelang asing.

Luhut angkat suara soal heboh Kepulauan Widi dijual di situs asing. Foto Setkab

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, menegaskan gugusan pulau atau Kepulauan Widi yang terletak di Halmahera Selatan, Maluku Utara, tidak dimiliki oleh pihak mana pun.

Penegasan itu disampaikan Jodi dalam keterangan di Jakarta, menyusul pemberitaan di beberapa media yang menyebut bahwa gugusan pulau tersebut telah dilelang di sebuah situs lelang asing.

Jodi menegaskan, pemerintah Indonesia memiliki peraturan perundangan yang menyatakan bahwa pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak mana pun secara utuh.

"Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat/individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu,” ungkap Jodi dikutip dari Antara, Jumat (25/11).

Berdasarkan laporan yang diterimanya, Kepulauan Widi tersebut sudah memiliki izin pengelolaan antara pihak swasta dengan pemerintah provinsi setempat.