Luhut dan ESDM berbeda tentang ekspor batu bara, tanda lemahnya komunikasi?

Kementerian ESDM dan Luhut tidak berjalan dengan baik.

Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing. Foto Antara/HO/Emrus Sihombing

Kementerian ESDM memastikan pelarangan ekspor masih berlanjut hingga 31 Januari 2021. Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin menyebut, keputusan pembukaan ekspor secara bertahap masih menunggu hasil rapat para menteri yang dilaksanakan Rabu (12/1).

Dua hari sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, ekspor batu bara mulai dibuka bertahap pada Rabu (12/1). Menurut dia, saat ini pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri mencapai 15 hari operasi menuju 25 hari operasi.

Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menilai komunikasi Kementerian ESDM dan Luhut tidak berjalan dengan baik. Menurut dia, beda pernyataan antara Kementerian ESDM dan Luhut menunjukkan lemahnya koordinasi komunikasi pejabat antarlembaga pemerintah.

"Koordinasi antarpejabat publik ini belum berjalan dengan baik. Idealnya harus mempunyai pesan yang bermakna sama. Artinya dilarang sampai tanggal sekian. Itu saja jadi pegangan kita," kata Emrus saat dihubungi Alinea.id, Rabu (12/1).

Menurut Emrus, beda pernyataan antar lembaga pemerintah juga bisa karena masih adanya ego sektoral. Tak menutup kemungkinan adanya kepentingan masing-masing pihak di dalam polemik pelarangan ekspor batu bara.