Mahfud MD: Kalau ada yang rusuh, dianggap bukan pengikut Habib Rizieq

Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab menyebut, tiba di Indonesia pada Selasa (10/11).

Menko Polhukam Mahfud MD. Alinea.id/Akbar Ridwan

Kementeriaan Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan meminta aparat untuk tidak berlebihan mengawal kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yang kembali ke Tanah Air hari ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangan melalui video mengingatkan, kepulangan Rizieq Shihab pada hari ini merupakan peristiwa biasa. Ada warga negara yang pulang kembali ke Indonesia.

"Terkait dengan kepulangan Habib Rizieq, itu merupakan hak dan harus dilindungi. Dia merupakan warga negara yang hak-haknya harus diindungi. Dia mempunyai hak hukum dan kewajiban hukum sebagai warga negara," kata dia, Senin (9/11) malam.

Pemerintah telah mencatat kepulangan Habib Rizieq untuk melakukan revolusi akhlak, yang pastinya akan menimbulkan kebaikan. Oleh karena itu, Mahfud mempersilakan kepada pengikutnya untuk menjemput Habib Rizieq.

"Asal tertib, rukun, dan damai seperti yang dianjurkan Habib Rizieq. Kalau ada yang membuat rusuh, dianggap bukan pengikut Habib," kata dia.