Mahfud MD: Kursi rektor UIN bernilai Rp5 miliar

Buntut kasus Romahurmuzy, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan kursi rektor UIN bernilai Rp5 miliar.

Buntut kasus Romahurmuzy, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan kursi rektor Universitas Islam Negeri (UIN) bernilai Rp5 miliar. / Twitter @mohmafudmd

Buntut kasus Romahurmuzy, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan kursi rektor Universitas Islam Negeri (UIN) bernilai Rp5 miliar.

Mahfud menjelaskan hal itu di sebuah program Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan langsung oleh stasiun televisi swasta TV One, Selasa (19/3) malam.

Dia mengungkapkan bahwa dirinya tahu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dijejaknya nama Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy. 

Mahfud mengaku pada 18 Agustus 2015, dirinya mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Isinya, mengadukan sejumlah kasus korupsi dan amburadulnya hukum di Indonesia.

"Surat saya kepada presiden itu oleh Istana didisposisi ke KPK. Di situlah saya diundang ke KPK," kata Mahfud.