Mahfud MD pastikan penyelewengan dana otsus Papua diusut

Lembaga penegak hukum dipastikan menindaklanjuti kasus dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) Papua.

Menko Polhukam, Mahfud MD. Foto Antara/M. Risyal Hidayat

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, berjanji, lembaga penegak hukum bakal mengusut tuntas kasus penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus) Papua.

"Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua. Karena itu, kami menindaklanjuti, kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri, untuk membawa aspirasi ini. Penegakan hukum akan kita tindaklanjuti," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/2).

Tim pemekaran Provinsi Papua, pendeta Albert Yoku bersama Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (Forkada) Papua sebelumnya meminta pemerintah mengusut penyalahgunaan dana otsus Papua. Pangkalnya, anggaran tersebut bisa dimanfaatkan untuk memajukan bidang pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.

Sementara itu, Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Injili (PW GKI) Papua, Dorince Mehue, mendesak pemerintah bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Papua Barat (MRPB) mengevaluasi penggunaan dan pengelolaan dana otsus sejak 2002 hingga lini. Kemudian, mengevaluasi kesenjangan antarwilayah adat.

Aspirasi itu disampaikan saat mereka beraudiensi dengan Mahfud di Istana Ballroom, Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (22/2).