Mahfud MD: Pemerintah tak akan intervensi kasus Edhy Prabowo

Pemerintah akan tegakkan hukum secara benar dan tanpa pandang bulu kepada siapapun.

Menko Polhukam, Mahfud MD. Alinea.id/Akbar Ridwan

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah menghargai dan tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

"Sampai sekarang pemerintah belum tau dugaan tindak pidana korupsi Pak Eddy Prabowo. Pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, dan silakan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11).

Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mahfud menyebut, pemerintah akan tegakkan hukum secara benar dan tanpa pandang bulu kepada siapapun. 

"Nah, mungkin kami baru akan tau nanti pukul 01.00. Karena dalam 24 jam baru  pukul 01.26 menit," tutur Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim, bukti dukungan tersebut ditunjukkan dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.