Mahfud MD sebut negara demokrasi memang terbuka terhadap kritik.
Menteri Koordinator Politik Hukum, dan HAM Mahfud MD merespons pernyataan mantan Wakil Presiden (Wapres) ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), ihwal cara mengkritik pemerintah Joko Widodo (Jokowi) agar tidak dipanggil polisi.
Sebagai negara demokrasi, pemerintah Indonesia terbuka terhadap kritik dan membebaskan warga melaporkan suara kritis ke polisi. Polisi berkewajiban untuk mendalami laporannya untuk melihat apakah ada unsur kriminal atau tidak.
“Kita juga tidak bisa dong menghalangi orang melapor. Melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melapor kalau ada orang kritis. Lalu, polisi memanggil. Bahkan, keluarga pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaean ke polisi, karena Caplin. Ada Rudi S. Kamri dan cawalkot Makassar itu kan keluarga pak JK juga,” ujar Mahfud dalam siaran video, Senin (15/2).
Diketahui, putri JK, Musjwira Jusuf Kalla melaporkan mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahean dan Rudi S. Kamri terkait unggahan di akun Twitter-nya pada Rabu (2/12/2020) lalu.
Menurut Mahfud, pernyataan Presiden Jokowi terkait pemerintah terbuka terhadap kritik merupakan sikap yang sungguh-sungguh.