Mahfud MD sebut ada gangguan menuju Indonesia Emas 2045

Sejak awal para pendiri bangsa memang menginginkan agar rakyat Indonesia bersatu di dalam perbedaan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan pidato pada acara diskusi panel "Law and Regulations Outlook 2020: The Future of Doing Bussiness in Indonesia" di Jakarta, Rabu (22/1). Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso/hp.

Merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur merupakan syarat menuju Indonesia Emas 2045. Tetapi sayangnya ada beberapa hal yang berpotensi mengganggu untuk dapat merealisasikan itu.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, mengatakan, gangguan tersebut berasal dari internal sendiri. 

Gangguan pertama adalah gejala intolerasi yang membayangi kebersatuan Indonesia. Hal itu sudah muncul sebagai usikan di tengah masyarakat, seperti ranah keyakinan.

"Gangguan kedua adalah ketidakadilan. Kalau ketidakadilan terjadi, maka proses menuju Indonesia Emas 2045 akan sulit dicapai," kata Mahfud di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (17/2).

Ketidakadilan bisa menjadi gerbang kehancuran negara. Musababnya apabila negara tidak adil dan tidak bersatu. Bisa disebut sebagai negara yang menyimpang dari orientasi seharusnya. Jika itu dibiarkan, menyebabkan rakyat menjadi tidak percaya. Selanjutnya akan terjadi disobedience atau pembangkangan yang membuat orang-orang melakukan perlawanan.