TNI mewacanakan untuk menghidupkan Pengamanan (Pam) Swakarsa untuk membantu menjaga keamanan. Rencana itu terungkap setelah sebuah surat instruksi pembentukan Pam Swakarsa dari TNI yang diterima salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) beredar luas di media sosial.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah tak membantah adanya instruksi itu. Dia berdalih keterlibatan ormas dalam pembentukan Pam Swakarsa tak berarti mengambil alih peran dari aparat keamanan.
"Di beberapa kota di Indonesia, kekompakan warga masyarakat di lingkungan masing-masing dalam menghalau niat dan upaya sekelompok orang untuk membuat kerusuhan, perusakan dan penjarahan begitu efektif," kata Brigjen Freddy dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/9) lalu.
Menurut Freddy, Pam Swakarsa yang akan dibentuk saat ini berbeda dengan yang eksis di masa lalu. Pam Swakarsa hanya akan diberi tugas terbatas, semisal memberikan imbauan, mendukung ketertiban, melaksanakan patroli/ronda serta memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat.
"Keterlibatan tersebut bukan pengganti peran aparat keamanan, melainkan sinergi dan kolaborasi demi menciptakan suasana aman dan harmonis. Setiap kegiatan yang melibatkan elemen masyarakat juga selalu berada dalam koordinasi dengan TNI, Polri, dan aparat terkait," kata dia.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengaku mendukung rencana TNI menghidupkan kembali Pam Swakarsa. Menurut dia, Pam Swakarsa yang akan dibentuk tak akan bernuansa politis dan merugikan masyarakat sebagaimana era 1998.
"Beda suasananya. Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas. Jadi, kekhawatiran hal yang dahulu itu tidak mungkin bisa terjadi lagi hari ini," ujar Dave seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/8)
Pasca-Reformasi, Polri sebenarnya sudah melembagakan konsep Pam Swakarsa secara resmi melalui Undang-Undang Nomor. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian (UU Polri) dan Perkap Kapolri (terbaru Perkap No. 4 Tahun 2020).
Bukan lagi pasukan politik, melainkan Pam Swakarsa dikategorikan sebagai satuan pengamanan berbasis masyarakat dan badan usaha, semisal satpam, satkamling, polsus, dan pecalang di Bali.
Salah satu kelompok Pam Swakarsa pada era 1998. /Foto Wikimedia Commons
Bagaimana kiprah Pam Swakarsa di masa lalu?
Pam Swakarsa hampir selalu punya konotasi negatif. Pam Swakarsa dibentuk menjelang sidang istimewa MPR pada 10–13 November 1998 atau saat gelombang demonstrasi mahasiswa menuntut pembaruan politik pasca-Soeharto.
Ribuan anggota Pam Swakarsa direkrut dari berbagai ormas Islam, pemuda, bahkan preman, untuk “membantu” aparat menjaga Gedung DPR/MPR. Menurut catatan sejumlah lembaga, jumlah anggota PAM Swakarsa ketika itu bisa mencapai 120 orang.
Dalam demonstrasi besar-besaran menolak sidang istimewa MPR, Pam Swakarsa dikerahkan di sekitar Senayan. Dalam pemberitaan berbagai media dan laporan LSM, Pam Swakarsa terlibat dalam intimidasi dan pengeroyokan mahasiswa di sekitar lokasi unjuk rasa.
Selama pertengahan November 1998, bentrokan sporadis antara mahasiswa dan Pam Swakarsa terjadi di sekitar kampus Universitas Indonesia (UI), Trisakti, Atma Jaya, dan beberapa kampus lainnya. Mahasiswa melaporkan sering diserang oleh kelompok berpakaian sipil dengan ikat kepala khas Pam Swakarsa.
Apa respons masyarakat sipil terkait wacana itu?
Amnesti Internasional Indonesia (AII) menolak rencana pembentukan Pam Swakarsa. Menurut AII, pembentukan Pam Swakarsa saat ini tengah dijalankan Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM-FKPPI).
"Gejala pengerahan Pam Swakarsa yang dapat mendorong konflik horisontal di masyarakat. Ini semua menunjukkan negara memilih pendekatan otoriter dan represif daripada demokratik dan persuasif," kata Direktur Eksekutif AII Usman Hamid dalam siaran pers di situs resmi AII.
Selain GM-FKPPI, hasrat untuk membantu TNI/Polri juga datang dari Pasukan Berani Mati Pembela Jokowi, sebuah organisasi pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Koordinator Pasukan Berani Mati Pembela Jokow, Sukodigdo Wardoyo mengatakan pihaknya siap bergabung dengan TNI/Polri jika mendapat instruksi resmi.