Sarat kontroversi, Mahfud MD tak puas dengan penegakan hukum setahun terakhir

Meski demikian, diklaim tidak ada pelanggaran HAM sejak pemerintahan Jokowi.

Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan sambutan saat Silaturahmi Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Jakarta, Senin (24/2/2020). Alinea.id/Akbar Ridwan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengakui, penegakan dan pembangunan hukum di Indonesia dalam setahun terakhir penuh kontroversi. Pertama, pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang memantik gelombang protes.

Selanjutnya, pelanggaran protokol kesehatan saat menyambut kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, beberapa hari lalu, dan tanpa tindakan tegas sekalipun ada regulasi dan pengenaan sanksi bagi pelanggarnya. Mahfud pun mengklaim kecewa.

“Saya sama dengan saudara sekalian (akademisi Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara/APHTN HAN Jawa Timur) yang agak kurang puas, bahkan ada yang kecewa dengan penegakan dan pembangunan hukum dalam setahun terakhir ini karena itu tidak bisa disembunyikan,” ujarnya dalam webinar, Sabtu (14/11).

Menurutnya, perbaikan penegakan dan pembangunan hukum dari dalam melalui birokrasi sukar dikerjakan. Kilahnya, Indonesia menganut sistem demokrasi.

Dia berpendapat optimalisasi penegakan dan pembangunan hukum akan lebih mudah pada negara nondemokrasi. Namun, akan menimbulkan kekecewaan.