Mahfud minta aksi kecam Macron dilakukan melalui media

Presiden Prancis disebut gagal memahami persoalan agama dalam merespons pembunuhan Paty yang membahas karikatur Muhammad saw. 

Menko Polhukam, Mahfud MD. Alinea.id/Akbar Ridwan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut, tidak ada pihak di Indonesia yang perlu bertanggung jawab atas pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron.

“Karena di Indonesia ini tidak ada satu institusi atau orang atau siapa pun yang harus ikut bertanggung jawab dengan pernyataan Presiden Macron," tuturnya dalam keterangan pers virtual, Sabtu (31/10).

Ia lantas mengimbau penyampaian aspirasi dilakukan melalui berbagai media yang tersedia. Juga mengingatkan, jika harus dilakukan dengan tertib jika bersikukuh turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi.

"Karena di sini tidak boleh ada yang dirusak. (Unjuk rasa) tidak boleh dilakukan secara anarkis," ucapnya.

Macron sebelumnya menganggap Samuel Paty, seorang guru yang dibunuh karena membahas karikatur yang diduga Muhammad saw kepada murid-muridnya, sebagai martir pengusung kebebasan berekspresi.