MAKI desak pemerintah tambah anggaran untuk Kejaksaan Agung

Boyamin menilai, penambahan anggaran diperlukan untuk kesejahteraan Jaksa.

Kejaksaan Agung. Foto Kejagung

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai pemerintah perlu menambah besaran anggaran Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bentuk apresiasi atas prestasi lembaga penegak hukum tersebut. Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI), Kejagung telah menangani sejumlah kasus besar selama 2019 sampai 2022.

Koordinator MAKI Boyamin Bin Saiman mengatakan, Kejagung telah menangani sejumlah perkara dengan penyelamatan kerugian negara yang bernilai sangat tinggi. Beberapa di antaranya yaitu kasus korupsi Jiwasraya, kasus korupsi Asabri, hingga kasus mafia minyak goreng.

"Jika dijumlahkan, kerugian yang bisa diselamatkan Kejaksaan Agung adalah Rp46,8 triliun," ujar Boyamin dalam keterangan, Minggu (12/6).

Selain itu, ada juga kasus-kasus lain yang belum bisa dihitung nilai kerugiannya. Hal ini dikarenakan penyidikan sejumlah kasus masih berjalan, seperti kasus Waskita Precast dan kasus impor Baja.

Boyamin menilai, penambahan anggaran diperlukan untuk kesejahteraan Jaksa. Pihaknya menilai, gaji Jaksa Agung dan jajaran di bawahnya masih cukup rendah apabila dibandingkan dengan pimpinan KPK dan jajaran di bawahnya.