Mampukah bangunan tinggi DKI bertahan saat "dihajar" gempa besar?

Pemerintah diminta merilis regulasi yang mewajibkan pengembang dan pemilik gedung membenahi konstruksi bangunannya agar tahan gempa.

Pengendara motor dan pejalan kaki melintasi jalan di pinggir Menara Saidah di kawasan Pancoran, Jakarta, Senin (20/2). Alinea.id/Kudus Purnomo Wahidin

Husain, 70 tahun, berulang kali mengedarkan pandangannya ke arah deretan kaca Menara Saidah yang menjulang di langit Pancoran, Jakarta Selatan. Sesekali, ia menghalangi pancaran sinar matahari yang menyorot langsung ke wajahnya menggunakan tangan kanannya yang sedikit berkeringat. 

"Gedung ini lama enggak diurus. Belum lama, bulan kemarin, ada (kaca) yang jatuh. Suaranya kencang banget. Pecah langsung kacanya. Untungnya enggak sampai ke warung saya," kata Husain saat berbincang dengan Alinea.id, Senin (20/2).

Husain sudah bertahun-tahun membuka warung kopi (warkop) tak jauh dari Menara Saidah. Jarak warkopnya hanya sekitar 10 meter dari dinding gedung 30 lantai itu. 

Mengawasi deretan kaca di Menara Saidah menjadi salah satu rutinitas harian Husain di sela-sela pekerjaan. Ia sawan deretan kaca di gedung itu kembali jatuh dan menimpa warungnya. "Lihat aja tuh. Ada yang melayang-layang kena angin. Gampang banget jatuh itu," kata Husain. 

Menurut Husain,  itu bukan kali pertama kaca jendela Menara Saidah jatuh dan pecah. Peristiwa serupa pernah terjadi tak lama setelah gempa berskala 5,6 magnitudo mengguncang Cianjur, Jawa Barat, pada 21 November 2022 lalu.