Lima mantan anggota DPRD Bengkalis diperiksa KPK

Mantan DPRD Bengkalis diperiksa terkait kasus korupsi infrastruktur di Kabupaten Bengkalis.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK akan kembali memerika mantan DPRD Bengkalis./Antara Foto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Mereka diperiksa KPK terkait kasus korupsi proyek multiyears pembangunan jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis.

Kelima mantan anggota DPR tersebut adalah: Muhammad Tarmizi, Almi Husni, Musliadi, Indra Gunawan Eet, dan Iskandar Budiman. Mereka akan diminta keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

"Kelimanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AMU (Amril Mukminin)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (9/10).

Dalam mengusut perkara itu, KPK sebelumnya juga telah memeriksa lima mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yakni: Muhammad Nasir, Kurnianto, Syafro Maizal, Ali, dan Arwan Mahidin Rani.

Kelimanya didalami terkait penerimaan uang suap untuk mengesahkan anggaran proyek jalan di Bengkalis.