Mantan Panglima GAM Izil Azhar segera disidangkan

Izil bakal ditahan lagi sampai dengan 12 Juni 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Izil Azhar. Foto mediaaceh.com

Mantan Panglima GAM, Izil Azhar, segera diadili dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh. Berkas perkara penyidikan kasus korupsi Izil telah rampung.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan penyidik telah rampung melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada tim jaksa. Berkas perkara Izil juga akan dilimpahkan ke pengadilan.

"Telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka IA dari tim penyidik kepada tim jaksa KPK," kata Ali melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (26/5).

Ali bilang, seluruh alat bukti terkait penerimaan gratifikasi yang diterima Izil sebagaimana berkas perkara telah dipenuhi penyidik sehingga dinyatakan lengkap oleh tim jaksa. Izil bakal ditahan lagi sampai dengan 12 Juni 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan segera dilaksanakan dalam waktu 14 hari kerja," ujar Ali.