Marcus Mekeng mengaku tak tahu suap Eni Saragih dan Samin Tan

"Tidak tahu, itu kan suap antara dia berdua, kan tahunya setelah terjadi."

Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng menunggu untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5)./ Antara Foto

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI Melchias Marcus Mekeng, menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mekeng mengaku penyidik menanyainya seputar kasus suap yang melibatkan terpidana Eni Maulani Saragih dan pengusaha Samin Tan.

"Soal Eni Saragih, kasus dia sama Samin Tan. Ya sudah ditanyain itu saja," ujar Mekeng usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/5).

Eni merupakan mantan Anggota DPR RI Komisi VII yang juga menjadi terpidana perkara korupsi proyek PLTU Riau-1. Adapun Samin Tan merupakan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) yang menjadi tersangka suap proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambagan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian ESDM.

Samin Tan diduga memberi suap pada Eni sebesar Rp5 miliar terkait pengurusan terminasi kontrak tersebut. Namun, Mekeng mengaku tidak mengetahui soal adanya pemberian suap dari Samin Tan kepada Eni. 

Padahal, dalam sidang di Tipikor, pada Rabu (2/1), Eni mengaku mendapat instruksi dari Mekeng untuk membantu perusahaan Samin Tan.