Massa PA 212 dan FPI desak MPR gelar sidang istimewa

Presiden Jokowi dinilai telah membuka kesempatan paham komunisme kembali masuk dan hidup di Tanah Air.

Aksi massa 'Selamatkan NKRI dan Pancasila' yang dimotori oleh PA 212 dan FPI mendesak MPR menggelar sidang istimewa, Rabu (24/6). Alinea.id/Fadli Mubarok

Aksi massa 'Selamatkan NKRI dan Pancasila' yang dimotori oleh PA 212 dan FPI mendesak MPR menggelar sidang istimewa guna menurunkan Presiden Jokowi dari jabatannya. Hal ini dilakukan sebagai respons atas polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP).

Menurut salah satu orator aksi, kendati Presiden Jokowi telah meminta penundaan pembahasan RUU HIP, namun hal itu bukanlah jawaban. Presiden Jokowi dinilai telah membuka kesempatan paham komunisme kembali masuk dan hidup di Tanah Air.

"Kami minta untuk memberhentikan Jokowi sebagai presiden. Kita tidak sedang menggulingkan kekuasaan. Kita tidak sedang kudeta. Kita sebagai rakyat mendesak MPR melaksanakan sidang istimewa untuk menurunkan Jokowi. Menghentikan Jokowi melalui sidang istimewa MPR," kata orator dari atas mobil komando di depan gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).

Sang orator kemudian menuntut dalang pengusul RUU HIP di DPR dituntut dakwa hukuman dengan pasal makar. Pasalnya RUU HIP ingin menjatuhkan marwah Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Lebih jauh, aksi juga menuntut agar pemerintah menghentikan kriminalisasi kepada ulama, habib, tokoh agama, serta tokoh nasional yang berseberangan dengan penguasa. Tindakan pemerintah tersebut dianggap sebagai ketidakadilan.