Masyarakat Anti Korupsi desak KPK tuntaskan kasus Bank Century

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak KPK menuntaskan kasus Bank Century.

Anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya (kanan) bersama Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kiri) menunjukkan laporan kasus korupsi seusai diserahkan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/9). Nadia dan Boyamin mendatangi KPK untuk menyerahkan bukti-bukti kasus korupsi Bank Century. / Antara Foto

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus Bank Century.

Boyamin mendatangi kantor KPK pada Selasa (19/9). Dia mendampingi Nadia Mulya, putri dari mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya. Nadya membawa sejumlah salinan dokumen berisi bukti kerugian negara karena bailout Bank Century.

Dokumen tersebut terdiri dari salinan laporan kerugian Rp689,394 miliar soal pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Boyamin menerangkan kalau laporan tersebut diserahkan ke KPK agar menjadi pengingat kasus ini.

“Sebenarnya ini adalah audit perhitungan kerugian negara. Yang sebenarnya ini, KPK sudah punya. Karena ini adalah rahasia negara. Tapi saya dapat dari orang yang mengirimkan di dalam bentuk surat kaleng. Maka ini saya serahkan kepada KPK, supaya KPK tahu saya juga punya ini,” kata Boyamin.

Selain itu, Boyamin juga mewanti-wanti KPK agar serius dalam mendalami kasus ini. Bukan malah membiarkan kasus ini mangkrak saja.