sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Masyarakat Anti Korupsi desak KPK tuntaskan kasus Bank Century

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak KPK menuntaskan kasus Bank Century.

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Rabu, 19 Sep 2018 20:52 WIB
Masyarakat Anti Korupsi desak KPK tuntaskan kasus Bank Century

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus Bank Century.

Boyamin mendatangi kantor KPK pada Selasa (19/9). Dia mendampingi Nadia Mulya, putri dari mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya. Nadya membawa sejumlah salinan dokumen berisi bukti kerugian negara karena bailout Bank Century.

Dokumen tersebut terdiri dari salinan laporan kerugian Rp689,394 miliar soal pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Boyamin menerangkan kalau laporan tersebut diserahkan ke KPK agar menjadi pengingat kasus ini.

“Sebenarnya ini adalah audit perhitungan kerugian negara. Yang sebenarnya ini, KPK sudah punya. Karena ini adalah rahasia negara. Tapi saya dapat dari orang yang mengirimkan di dalam bentuk surat kaleng. Maka ini saya serahkan kepada KPK, supaya KPK tahu saya juga punya ini,” kata Boyamin.

Selain itu, Boyamin juga mewanti-wanti KPK agar serius dalam mendalami kasus ini. Bukan malah membiarkan kasus ini mangkrak saja.

“Dan juga akan saya jadikan bukti di praperadilan yang sudah didaftarkan kemarin. Jadi bahasa saya ini seperti peringatan, jadi KPK kalau masih main-main lagi, ya siap-siap kalah saja. Karena sekarang sudah punya audit perhitungan kerugian negara yang dikeluarkan BPK,” urainya.

Boyamin juga sangat yakin kalau laporan audit yang dia dapatkan itu dokumen asli. Bahkan, ia juga mempersilakan KPK jika ingin meneliti orisinalitas dokumen tersebut.

“Maka dengan cara saya serahkan ke KPK sekarang ini untuk di-crosschek dan konfirmasi,” imbuh Boyamin.

Sponsored

Boy juga yakin kalau pihaknya pasti akan menang dalam persidangan yang bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nanti.

“Senjata saya untuk menang sidang. Saya sekarang bisa mengancam KPK, kalau mau kalah lagi silakan,” tuturnya.

Sementara itu, menanggapi isu kasus Bank Century yang kembali menghangat ini, KPK mengaku akan lebih berhati-hati dulu. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diasnyah, Selasa (19/9).

“KPK akan menangani dan melakukannya secara hati-hati. Kami lihat secara rinci peran dari aktor-aktor lain yang misalnya diduga bersama-sama mengambil keputusan, itu harus dipilah satu persatu,” ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid