Mayoritas politisi, Komisi XI DPR tetapkan 5 anggota BPK 2019-2024

Komisi XI DPR RI menetapkan lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 yang sebagian besar adalah politisi.

Komisi XI DPR RI menetapkan lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 yang sebagian besar adalah politisi. / Antara Foto

Komisi XI DPR RI menetapkan lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 yang sebagian besar adalah politisi.

Penetapan anggota BPK dilakukan melalui pemungutan suara (voting) setelah menyelesaikan tahapan uji kepatutan dan kelayakan kepada para calon.

"Kami tetapkan lima anggota BPK RI yang akan diputuskan dan disampaikan ke Rapat Paripurna," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno saat memimpin rapat di Jakarta, Rabu (25/9) malam.

Lima anggota terpilih ini adalah Pius Lustrilanang yang memperoleh 43 suara, Daniel Lumban Tobing dan Hendra Susanto yang masing-masing memperoleh 41 suara.

Anggota lainnya adalah Achsanul Qosasi yang mendapatkan 31 suara dan Harry Azhar Azis yang mendapatkan 29 suara.