Mekeng bantah aliran dana suap PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar

Melchias Marcus Mekeng diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.

Anggota Komisi XI DPR dari partai Golkar Melchias Marcus Mekeng bergegas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/9)./Antara Foto

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng, menjalani pemeriksaan selama lebih dari enam jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Mekeng mengaku dirinya ditanyai soal peran Eni Maulani Saragih dan  Idrus Marham dalam konsorsium proyek PLTU Riau-1.

“10 pertanyaan. Lebih banyak kepada tugasnya Eni, terus penunjukkan Eni sama Idrus sebagai apa,” kata Mekeng di gedung KPK, Rabu (19/9). 

Dia juga mengatakan, penyidik menanyainya seputar dugaan aliran dana sebesar Rp2 miliar dari Eni untuk Munaslub Golkar 2017. Namun Mekeng membantah dugaan tersebut.

“Nggak ada urusan Munaslub sama Eni,” ucapnya.