Melindungi anak dari kekerasan seksual di sekolah

Pendidikan seksual dianggap salah satu usaha untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di sekolah.

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. Alinea.id/Oky Diaz.

Pada Sabtu (29/5), Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendatangi Polda Jawa Timur. Tujuannya, melaporkan salah seorang pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur berinisial JE, perkara dugaan kekerasan seksual.

Awalnya, hanya seorang korban yang mengadu kepadanya terkait perbuatan JE. Setelah diadakan keterangan lain dari siswa dan alumni, hasilnya ada 14 orang korban. Seiring waktu, sebanyak 21 alumni yang mengaku korban pun melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur.

Ia terenyuh ketika mengetahui modus JEP melakukan aksinya dengan iming-iming sekolah gratis. Padahal, sejak awal SMA SPI tak pernah membebankan biaya pada para siswa lantaran gagasan lahirnya sekolah ini bertujuan membantu warga kelas bawah dan anak yatim piatu.

Arist, yang masuk ke dalam tim advokasi korban pelecehan seksual di SMA SPI itu berkata, dugaan tindakan pelecehan sudah terjadi sejak 2008. Ironisnya, pihak yayasan selalu tutup telinga setiap ada laporan dari korban.

“Ini telah terjadi bertahun-tahun. Artinya, lingkungan sekolah itu memang faktanya menunjukkan sudah melakukan tindakan kejahatan seksual berulang-ulang,” ujar Arist saat dihubungi Alinea.id, Selasa (15/6).