Menag: Ferdinand mualaf, belum memahami Islam secara mendalam

Menag menyebutkan, Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Foto kemenag.go.id

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum pada kasus bernuansa SARA yang melibatkan Ferdinand Hutahaean.

Menag mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand, apalagi tanpa didasari informasi yang komprehensif. 

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas,” tandas Menag Yaqut dalam keterangan resmi, Jumat (7/1).

Menag Yaqut menilai, hal itu sangat mungkin karena Ferdinand mualaf, dia belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah. Jika ini benar, lanjut Gus Yaqut, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Maka dari itu, klarifikasi (tabayyun) mengenai kasus ini adalah hal yang mutlak.

Ia berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan dengan transparan dan dapat segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.