Menag minta protokol kesehatan dijalankan saat Iduladha

Pemotongan hewan kurban sebaiknya dilakukan di area terbuka dan petugas wajib mengenakan masker.

Menteri Agama Fachrul Razi memberi keterangan pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (18/02/20 ). Foto Antara/M Risyal Hidayat.

Protokol kesehatan harus diterapkan saat salat Iduladha dan pemotongan hewan kurban. Mengingat, kasus pasien terkonfirmasi coronavirus disease 2019 atau Covid-19 di Indonesia hingga 29 Juli mencapai 104.432 orang. 

Menteri Agama, Fachrul Razi mengingatkan, masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan saat hari raya Iduladha. Pangkalnya, kasus positif Covid-19 masih terus meningkat setiap harinya.

Menurut dia, menjalankan protokol kesehatan guna meminimalkan risiko penularan Covid-19 selama pelaksanaan salat berjamaah, penyembelihan hewan kurban, dan pembagian daging hewan kurban. 

"Pentingnya, meminimalkan kontak dengan orang lain dan persentuhan dengan barang-barang yang berpotensi menjadi sarana penularan Covid-19. Pengumpulan infak agar tanpa bersentuhan dengan kotak amal," kata Fachrul Razi, di  BNPB, Jakarta, Kamis (30/7).

Pelaksanaan salat Iduladha, menurut dia, pada prinsipnya warga bisa melaksanakan di lapangan atau masjid, kecuali di daerah tertentu yang belum diperbolehkan menggelar kegiatan ibadah berjamaah karena tingkat penularan Covid-19 masih tinggi.