Menag minta protokol kesehatan dijalankan saat Iduladha
Pemotongan hewan kurban sebaiknya dilakukan di area terbuka dan petugas wajib mengenakan masker.
Protokol kesehatan harus diterapkan saat salat Iduladha dan pemotongan hewan kurban. Mengingat, kasus pasien terkonfirmasi coronavirus disease 2019 atau Covid-19 di Indonesia hingga 29 Juli mencapai 104.432 orang.
Menteri Agama, Fachrul Razi mengingatkan, masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan saat hari raya Iduladha. Pangkalnya, kasus positif Covid-19 masih terus meningkat setiap harinya.
Menurut dia, menjalankan protokol kesehatan guna meminimalkan risiko penularan Covid-19 selama pelaksanaan salat berjamaah, penyembelihan hewan kurban, dan pembagian daging hewan kurban.
"Pentingnya, meminimalkan kontak dengan orang lain dan persentuhan dengan barang-barang yang berpotensi menjadi sarana penularan Covid-19. Pengumpulan infak agar tanpa bersentuhan dengan kotak amal," kata Fachrul Razi, di BNPB, Jakarta, Kamis (30/7).
Pelaksanaan salat Iduladha, menurut dia, pada prinsipnya warga bisa melaksanakan di lapangan atau masjid, kecuali di daerah tertentu yang belum diperbolehkan menggelar kegiatan ibadah berjamaah karena tingkat penularan Covid-19 masih tinggi.
Dia juga menegaskan, jamaah harus memastikan aman Covid-19. Misalnya, batasi pintu keluar masuk untuk pengecekan suhu jamaah, bawa alat shalat masing-masing, gunakan masker, jaga jarak, tidak salaman atau pelukan, khutbah singkat tanpa mengurangi syarat, dan rukunnya.
Selain itu, dia menjelaskan, pemotongan hewan kurban sebaiknya dilakukan di area terbuka dan petugas penyembelih hewan kurban harus mengenakan masker, membawa alat masing-masing, menjaga jarak dengan orang lain, serta menerapkan etika batuk dan bersin. "Sebaiknya, sebanyak mungkin daging itu beri ke fakir miskin dan masyarakat terdampak Covid-19," ucap dia.