Menag: Pemulangan WNI eks ISIS belum pasti

"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait."

Menteri Agama Fachrul Razi menandatangani lembar pengesahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Foto Antara/Rivan Awal Lingga

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah masih melakukan kajian terhadap rencana pemulangan warga negara Indonesia, yang menjadi mantan anggota kelompok teroris ISIS. Karena itu, belum ada kepastian mereka akan dipulangkan ke tanah air. 

"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait, di bawah koordinasi Menkopolhukam. Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," kata Fachrul di Jakarta, Selasa (4/2).

Dia mengatakan, ada sejumlah pihak yang melakukan kajian terkait hal ini. Salah satunya adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, yang menggarisbawahi pentingnya upaya pembinaan apabila mantan ISIS tersebut kembali ke Indonesia. 

Menurut Fachrul, pembinaan bukan hal mudah dilakukan kepada para mantan ISIS. Sebab mereka sudah terpapar paham yang sangat radikal.

Pemerintah, kata dia, juga bersinergi dengan berbagai unsur seperti lembaga swadaya masyarakat dan ormas keagamaan, untuk membahas kemungkinan pemulangan WNI mantan ISIS. Kementerian Agama juga terus menggerakkan penguatan moderasi beragama dan toleransi.