Menaker bungkam saat ditanya RUU Cipta Kerja

Juga diam kala disinggung strategi pemerintah mengantisipasi badai PHK.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menggelar telekonferensi dengan para petugas Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) di sejumlah negara di Kemenaker, Jakarta, Selasa (4/2/2020). Foto Antara/Reno Esnir

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, enggan mengomentari perkembangan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipker) di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Senin (9/3). Dirinya memilih naik lift usai konferensi per terkait revisi cuti bersama dan hari libur.

Dirinya pun bungkam kala ditanya tentang strategi Kabinet Indonesia Maju dalam memitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif. "(Cara) pemerintah untuk mengantisipasi adanya 'badai' PHK apa, sih, Bu?" tanya wartawan kepada Ida di Kemenko PMK, beberapa saat lalu.

Sejak awal kemunculannya, RUU Cipker menuai kritik. Bagi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), beleid sapu jagat (omnibus law) itu akan semakin mereduksi hak-hak buruh. 

Karenanya, sejumlah serikat pekerja mendesak pemerintah mendiskusikan ulang RUU Cipker. Alasan lain, penyusunannya dilakukan tertutup, nirpartisipasi publik, dan terkesan tergesa-gesa.

Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, hal tersebut bertentangan dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pengin mengundang investor. Namun, menjaga kesejahteraan buruh.