Mendagri akui ada oknum pemda salahgunakan dana insentif nakes

Menkes mengusulkan agar pembayaran tidak lagi ditransfer ke rekening pemda guna mencegah terjadinya penyimpangan.

Mendagri, Tito Karnavian, mengakui ada oknum pejabat pemda yang menyalahgunakan dana insentif nakes, termasuk dokter spesialis, di daerah. Freepik

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengakui ada oknum pejabat pemerintah daerah (pemda) yang menyalahgunakan dana insentif dokter spesialis untuk menutup utang akibat defisit anggaran. Akibatnya, kesejahteraan dokter pun terancam hingga ada mengundurkan diri.

"Ada dana-dana untuk tenaga dokter spesialis yang tidak sampai. Sampai ada [dokter spesialis] mengundurkan diri, ada yang meninggalkan tempat," katanya dalam keterangannya, Selasa (15/8).

Dicontohkannya dengan kasus tenaga kesehatan (nakes) peserta Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) yang bertugas di RSUD dr. M. Haulussy, Kota Ambo, Maluku. Tito menyampaikan, para dokter spesialis setempat sempat melakukan mogok kerja dan menyetop layanan noncito (poliklinik) karena belum menerima insentif jasa pelayanan medis sejak 2020, jasa pasien umum per 2021, jasa Covid-19 2022, dan jasa pelayanan 2023 senilai Rp19 miliar.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun turun tangan. Berdasarkan hasil investigasi, ungkapnya, insentif para dokter spesialis peserta PGDS tidak cair lantaran tidak dibayarkan pemda lantaran anggaran daerah defisit.

Tito melanjutkan, insentif nakes dialihkan oknum pejabat pemda untuk menutup pembayaran utang sejumlah kegiatan, salah satunya infrastruktur.